
AKURAT.CO, Seorang pria paruh baya di Kota Banjar diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus.
Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan mengatakan, aksi kekerasan seksual itu terjadi kepada korban berinisial DWS (22) pada Senin 11 Juli 2022, di rumah ibu kandung korban.
Menurutnya, kronologis kejadian berawal saat ibu kandung korban berinisial LD, pergi berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pelaku berinisial JN mengantar ibu korban yang juga istri pelaku.
baca juga:
Setelah mengantarkan istrinya, pelaku kembali pulang ke rumah dan melihat korban sedang asyik menonton televisi sendirian. Sehingga nafsu birahi pelaku memuncak dan berinisiatif untuk mengunci pintu lalu menghampiri korban.
“Selanjutnya pelaku ini melakukan kekerasan seksual dengan cara memegang kedua tangan korban dan melepas paksa celana yang digunakan oleh korban. Kemudian menyetubuhinya,” kata Nandi, Senin (8/8/2022).
Setelah puas, lanjut Nandi, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
“Pelaku lalu memberikan sejumlah uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” terangnya.
Sementara itu, sekitar pukul 16.38 WIB korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya berinisial YN. Bibinya tersebut langsung menyampaikan tindakan bejat pelaku kepada ibu kandung korban.
“Jadi korban ini cerita dulu ke bibinya kemudian disampaikan lagi ke ibu kandungnya bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku,” paparnya.