AKURAT.CO Bharada E resmi jadi tersangka atas kasus penembakan Brigadir J. Ia pun dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Penyidik sudah menggelar perkara dan pemeriksaan saksi juga kita sudah anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka." Brigjen Pol Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Namun, polisi masih akan memeriksa orang-orang yang terkait dengan tragedi itu. Hari ini, giliran Irjen Ferdy Sambo yang akan diperiksa Bareskrim Polri.