
AKURAT.CO Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak sepakat dengan gagasan penghapusan jabatan gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
"Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Dia menjelaskan, secara geografis dan geopolitik, posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi maupun tugas pembantuan.
baca juga:
"Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan dari gubernur," kata Viva Yoga.
Selanjutnya, gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja, sehingga posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.
"Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan," ujar Viva Yoga.
Menurut dia jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, maka gubernur merupakan tangan kirinya karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi," papar Viva Yoga.
Pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Diketahui, ide penghapusan jabatan gubernur muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menilai peniadaan jabatan itu salah satunya untuk efisiensi anggaran negara.