
AKURAT.CO Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.
"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa," katanya di Jakarta, Senin (6/2/2023).
baca juga:
Dia menjelaskan, tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan serta meminta keterangan orang tua dan juga mengambil sampel.
"Sampel sudah dikirim ke BPOM," ujar Pipit.
Dalam penyelidikan ini, Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Pipit menduga kasus ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya ditangani polisi. Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya.
Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim menetapkan empat orang sebagai tersangka pengoplosan bahan tambahan obat dan lima perusahaan sebagai tersangka. Lima perusahaan itu yaitu CV Samudera Chemical, PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugerah Perdana Gemilang dan PT Fari Jaya Pratama.
Sedangkan empat tersangka perorangan adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial, Endis alias Sigit; Direktur CV Samudera Chemical, Andre Rukmana; serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang, Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.
Kasus gagal ginjal akut dilaporkan dialami dua anak yang berdomisili di Jakarta. Satu pasien yang berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah meninggal dunia. Pasien itu sempat berobat ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer pada 28 Januari 2023 lalu. Kemudian muncul gejala sulit buang air kecil, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.
Pihak RS Adhyaksa merekomendasikan rujukan ke RSCM untuk dilakukan cuci darah, namun keluarga menolak dan membawa pasien pulang ke rumahnya. Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2//2023) malam.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi dengan melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu gagal ginjal akut pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).
Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilen glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya dinyatakan sembuh.