
AKURAT.CO, Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Sukawening dan Karangtengah, Kabupaten Garut pada Sabtu (27/11/2021) berdampak terhadap 9 desa.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menduga banjir bandang tersebut terjadi akibat adanya alih fungsi lahan. Sebab, berdasarkan keterangan warga setempat, banjir bandang itu baru pertama kali menerjang di wilayah tersebut.
"Tadi ada warga yang bilang sama saya, sudah 46 tahun baru kali ini terjadi banjir bandang," ungkap Wagub di lokasi bencana, Minggu (28/11/2021).
baca juga:
Uu menyebut curah hujan yang terjadi saat ini memang dalam kategori ekstrem. Namun, menurut dia, banjir bandang tak mungkin terjadi hanya karena curah hujan yang ekstrem. Artinya, ada faktor lain yang menyebabkan terjadinya banjir bandang.
Di antara faktor yang bisa menyebabkan terjadinya banjir bandang adalah alih fungsi lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air.
"Kalau resapan air tak terganggu, kemungkinan tak akan ada banjir bandang. Berarti ada alih fungsi lahan," kata dia.
Lebih lanjut, Uu mengatakan alih fungsi lahan yang terjadi bukan berarti dilakukan secara ilegal. Namun, ada alih fungsi lahan yang legal. Sebab, ia menyebut, 70 persen hutan di Jabar mengalami fungsi untuk sumber ekonomi.
"70 Persen hutan di Jabar mengalami fungsi untuk sumber ekonomi. Makanya sekarang kita sedang berpikir, alih fungsi ini diteruskan atau dievaluasi. Kita akan rapat untuk menentukan langkah agar kejadian ini tak terulang," tegas UU.[]