Lifestyle

Perlu Tahu! Ini Bahayanya Jalan-jalan Pakai Produk Branded KW

Perlu Tahu! Ini Bahayanya Jalan-jalan Pakai Produk Branded KW
Ilustrasi produk branded KW (Pinterest)

AKURAT.CO, Istilah "fake it till you make it" sepertinya tidak berlaku untuk urusan barang branded, terutama jika dibawa bepergian.

Sebab di beberapa negara, banyak pihak berwenang tidak hanya akan menindak pengiriman barang palsu alias kw dalam jumlah besar yang melanggar hak kekayaan intelektual.

Tetapi, mereka juga akan memeriksa tas branded kw yang mungkin kamu pakai di bandara.

baca juga:

Para petugas akan memperhatikan barang-barang branded kw yang dibawa, baik itu tas tiruan yang dibeli dari toko maupun pabrik internasional.

Jadi, pembeli dan pelancong harus berhati-hati.

Bahaya Pakai Produk Branded KW

Laporan terbaru dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta di Georgia, AS mendokumentasian tindakan keras terhadap barang branded kw.

Petugas Bea Cukai dan Patroli Perbatasan di sana memberikan pelajaran kepada para pelancong tentang bahaya barang palsu.

Selain itu, petugas juga memperingatkan bahwa bepergian dengan barang-barang tersebut dapat membuat kamu terancam penyitaan.

Dengan kata lain, jika Bea Cukai mengira kamu memiliki tas branded palsu, mereka akan langsung menyitanya. Tidak peduli di mana, kapan, dan berapa harga kamu membelinya.

Aturan mengenai penggunaan barang KW ternyata sudah lama diterapkan oleh negara Perancis.

Tak heran, mengingat begitu banyak merk tas tangan mewah ternama yang berasal dari Perancis, seperti Hermes, Channel, Louis Vuitton, Dior, dan beberapa nama lainnya.

Tanda-tanda peringatan pun dipasang di seluruh bandara Paris yang memberitahu bahwa membeli atau membawa barang palsu adalah sebuah kejahatan.

Pelanggar juga akan dikenakan denda sebesar 300.000 euro atau setara dengan Rp4,8 miliar dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Dan ternyata, Perancis bukanlah satu-satunya negara yang menindak pemalsuan barang branded.

Di Roma, Italia juga ada peringatan serupa, di mana dibandara tersebut ada kotak kaca berisi barang-barang yang tampak seperti produk desainer diberi label "barang palsu yang disita oleh Kantor Bea Cukai Roma".