AKURAT.CO Kemudahan teknologi memberikan manfaat bagi banyak orang. Namun ada beberapa orang yang justru memanfaatkannya dengan hal yang negatif seperti pornografi.
Selain itu, konten dewasa di media sosial bisa diakses. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak mengakses konten pornografi.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya, Uswatun Hasanah menyatakan bahwa beberapa studi menunjukkan berbagai dampak buruk konten pornografi, mulai dari kecanduan, kerusakan otak, hingga gangguan mental pada anak.
baca juga:
Dampak kecanduan, kata dia, berawal dari faktor ketidaksengajaan anak, yang kemudian memunculkan rasa penasaran anak.
"Dengan begitu bisa mendorong anak untuk mencoba (aksi di film pornografi) dengan sengaja," ujar Uswatun di laman UM Surabaya dikutip pada Rabu (17/8/2022).
Menurut Uswatun, pada tahap coba-coba ini anak merasakan sensasi yang menyenangkan, sehingga ingin menyaksikan konten pornografi berulang dan akhirnya menyebabkan kecanduan.
"Kecanduan ini akan berdampak pada kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi merupakan bentuk adiksi yang tidak dapat diamati secara langsung dengan system indera namun dapat menimbulkan kerusakan otak yang permanen melebihi kencanduan narkoba," katanya.
Kerusakan otak yang diakibatkan konten pornografi erat kaitannya dengan kecanduan. Sebab, kecanduan menciptakan perubahan kimia di otak, perubahan anatomi, dan patologis yang menghasilkan berbagai manifestasi disfungsi otak secara kolektif atau disebut sindrom hipofrontal.
"Bagian otak yang diserang saat anak kecanduan konten pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC). PFC ini berfungsi sebagai pusat pengendali emosi, konsentrasi, pembeda antara baik dan buruk, pengendalian diri, berpikir kiritis, membentuk kepribadian dan perilaku sosial," jelasnya.
Uswatun juga menjelaskan, bagian otak ini juga yang berfungsi dalam proses berpikir dalam merencanakan masa depan seseorang.
"Sehingga, saat anak kehilangan fungsi PFC ini, maka anak dikatakan kehilangan "sistem rem" otak atau tidak mampu mengontrol pikiran dan perilakunya," ucapnya.
Terakhir adalah gangguan mental, seperti gangguan konsep diri, depresi, kecemasan sedang sampai berat, penyimpangan seksual, dan perilaku kekerasan.
Jika anak dan remaja terlanjur kecanduan konten pornografi, maka orangtua dapat melakukan pendampingan dan pengawasan untuk penghentian secara bertahap dengan didampingi oleh seseorang profesional.
"Dan jika kecanduan konten pornografi sudah sampai menyebabkan kerusakan otak cukup serius, maka dapat dilakukan berbagai bentuk terapi yang dilakukan oleh tim profesional," pungkasnya.