News

Aturan JHT Mau Direvisi, Yan Harahap: Semoga Saja Bukan Lip Service

Aturan JHT Mau Direvisi, Yan Harahap: Semoga Saja Bukan Lip Service
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap (Instagram Yan Harahap)

AKURAT.CO, Politikus Partai Demokrat Yan Harahap turut menanggapi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT).

Yan Harahap meminta kepada masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil revisian aturan JHT tersebut.

"Ya kita lihat saja, benar direvisi atau tidak. Lalu seperti apa isi revisinya?" kata Yan Harahap dikutip dari akun Twitter @YanHarahap, Selasa (22/2/2022).

baca juga:

Jika nantinya hasil revisian aturan JHT tetap merugikan, ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap menyuarakan penolakan.

"Jika tetap merugikan buruh kita tolak dan terus suarakan," lanjutnya.

Ia pun berharap jika revisian perintah Jokowi tersebut bukanlah sekadar janji di bibir saja alias lip service.

"Semoga saja bukan lip service," tutupnya.

 

Sebagaimana diketahui, aturan JHT dapat dicairkan di usia 56 tahun menuai pro dan kontra di masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT dapat dipermudah.

"Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Tenaga Kerja dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di lingkungan istana kepresidenan Jakarta seperti termuat dalam video di kanal Sekretariat Negara pada Senin, 21 Februari 2022.

Pratikno menyebut Presiden Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja dan memahami keberatan para pekerja.

"Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya," ungkap Pratikno.

Namun Pratikno menyebut Presiden Jokowi juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif untuk meningkatkan daya saing demi mengundang investasi ke Indonesia.

"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," ungkap Pratikno. []