
AKURAT.CO Vonis bersalah telah dijatuhkan kepada perusuh Capitol Hill yang berpose dengan kaki di atas meja mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Melansir BBC, Richard 'Bigo' Barnett dinyatakan bersalah atas semua tuduhan. Dia termasuk di antara kerumunan pendukung eks-presiden Donald Trump yang dua tahun lalu menyerbu Capitol untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.
Sesaat setelah kerusuhan pada Januari 2021 itu, sosok Bigo menjadi viral, dengan fotonya berada di dalam kantor Pelosi, ramai diunggah di internet. Pria 67 tahun itu berpose usai membobol kantor Pelosi, dan membual soal pesan 'tak senonoh' untuk eks-ketua DPR AS tersebut, yang pada Januari ini memutuskan untuk mundur.
baca juga:
Barnett dijerat dengan delapan dakwaan. Para pejabat mengatakan bahwa selama kerusuhan, dia mengantongi senjata bius 950ribu volt dan ada potensi dia melukai Pelosi.
Juri di Washington DC berunding selama kurang dari tiga jam sebelum menghukum Barnett dari semua dakwaan yang diajukan terhadapnya.
Kejahatan yang dituduhkan termasuk menghalangi proses resmi, menerobos dan tinggal di gedung atau pekarangan terlarang dengan senjata mematikan, serta pencurian properti pemerintah.
Menurut jaksa, Barnett sengaja pergi ke Washington DC dari rumahnya di Arkansas, yang letaknya lebih dari 1.600 km jauhnya, untuk kekerasan.
"Kami hanya bisa membayangkan apa yang akan terjadi jika (Pelosi) ada di sana pada saat itu," kata jaksa federal Alison Prout, menurut Associated Press.
Dalam kesaksiannya minggu lalu, Barnett mengakui bahwa dia menggenggam senjata bius tersebut, tapi untuk 'perlindungan'.
"Saya membelinya untuk perlindungan. Saya tahu di malam hari antifa mungkin berkeliaran membunuh dan menikam orang. Saya ingin bersiap-siap," katanya sebagaimana dilansir The Independent.
Pada saat kerusuhan Capitol terjadi, Pelosi terpaksa melarikan diri dari lantai ruang Kongres bersama anggota parlemen lainnya.
Barnett, mantan petugas pemadam kebakaran, memilih untuk bersaksi dalam pembelaannya sendiri selama persidangan. Dia berargumen bahwa dia 'terjebak' dan hanya 'mengikuti arus'.

Barnett, bagaimanapun, telah menulis catatan di meja Pelosi, menggunakan cercaan seksis, dan menggunakan pengeras suara untuk menyombongkan diri.
"Saya mengambil alih kantor Nancy Pelosi," teriaknya sebelum polisi memaksanya keluar dari gedung.
Putusan bersalah untuk Barnett dibacakan pada Senin (23/1) waktu setempat. Dia mengklaim tidak menjalani persidangan yang adil karena tidak ada 'rekan-rekannya' yang menjadi juri.
Pengacaranya, Joe McBride, mengatakan dia akan mengajukan banding.
"Washington DC, bukan negara bagian. Dia tidak dikelilingi oleh orang-orang Arkansas, tempat asalnya," kata McBride, mengacu pada status Washington DC sebagai distrik alih-alih salah satu dari 50 negara bagian AS.
Hakim mengizinkannya untuk tetap bebas sampai sidang hukumannya pada 3 Mei. Barnett terancam akan mendekam selama bertahun-tahun di penjara federal.
Persidangan Barnett telah menjadi salah satu kasus yang paling terkenal terkait dengan serangan Capitol 6 Januari. Lebih dari 940 orang telah didakwa dengan kejahatan federal terkait pelanggaran tersebut. Hampir 500 orang telah mengaku bersalah sejauh ini.
Juri pada Senin juga menghukum empat anggota kelompok sayap kanan Oath Keepers atas konspirasi hasutan dalam serangan Capitol. Vonis semacam ini jarang diberikan, dimana kasus ini dikaitkan dengan undang-undang era Perang Saudara yang melarang rencana untuk menggulingkan atau berkonspirasi melawan negara.
Dua anggota Oath Keepers lainnya, termasuk pendiri grup Stewart Rhodes, juga telah dihukum pada November lalu. Jaksa mengatakan Rhodes bertindak sebagai 'jenderal medan perang' selama serangan Capitol. Diyakini Rhodes saat itu berencana menggunakan kekerasan untuk menghentikan pengesahan pemilihan presiden AS 2020.
Mereka yang dihukum karena konspirasi menghasut menghadapi hukuman 20 tahun penjara. []