
AKURAT.CO, Empat bulan sudah tragedi Kanjuruhan berlalu. Namun, susasana hati masyarakat Malang, khususnya pendukung Arema FC yang dikenal dengan nama Aremania, tampaknya masih belum tenang.
Komisaris PT Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, Tatang Dwi Arfianto, bahkan mempertimbangkan membubarkan Arema. Pertimbangan ini merupakan respons demonstrasi Aremania yang sampai merusak kantor manajemen klub dan toko resmi Arema di Malang, Minggu (29/1).
“Tentu kami merespons insiden ini. Direksi dan manajemen berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa. Sebelumnya kita memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepakbola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima, sampai usaha kecilnya,” kata Tatang dalam keterangannya yang beredar di grup Whatsapp wartawan PSSI, Senin (30/1).
baca juga:
“Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa. Tetapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak.”
Tatang mengatakan bahwa Arema sudah melakukan banyak hal untuk memuaskan publik pasca tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, Arema berusaha mempertahankan keberadaan klub karena faktor ekonomi namun situasinya tampaknya belum kembali seperti sedia kala.
“Upaya yang ditempuh dan dihadapi klub Arema FC pasca musibah Kanjuruhan sudah dilakukan, mulai membuka crisis center untuk membantu penanganan korban, menghadapi proses dan gugatan hukum baik pidana dan perdata serta menjaga eksistensi klub agar tetap menjalani kompetisi meskipun dengan berbagai sanksi dari gederasi, memberikan layanan trauma healing, serta menjaga eksistensi klub agar tetap bertahan,” kata Tatang.
“Kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan, kami akan terus berusaha berupaya agar situasi ini normal kembali.”
Adapun demonstrasi di Malang kemarin mengajukan tuntutan agar Arema mundur dari Liga 1 Indonesia 2022-2023. Demonstran menganggap manajemen Singo Edan–julukan Arema–lamban merespons dan menyelesaikan tragedi Kanjuruhan.
Polisi setempat dikabarkan sudah menahan lebih dari 100 demonstran dalam insiden tersebut. Sementara persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan 130 korban jiwa masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, sampai saat ini.[]