
AKURAT.CO, Aplikasi video pendek Snack Video kini tak bisa lagi diakses pengguna setianya. Pantauan Akurat.co pada halaman beranda aplikasi, Rabu (3/3/2021), tidak ada lagi video yang muncul.
Halaman hanya menampilkan layar hitam dan ikon play video, pertanda tidak adanya video yang bisa diputar seperti biasanya. Usut punya usut, hal ini terkait langkah pemerintah yang menyatakan bahwa Snack Video ilegal.
Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga dalam rapatnya Jumat (26/2) sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya.
baca juga:
Hal itu karena aplikasi tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.
Tinggalkan komentar
Untuk komentar, silahkan Login terlebih dahulu
0 Komentar