
AKURAT.CO Di era sekarang ini, tak dapat dipungkiri bahwa listrik telah menjadi salah satu kebutuhan yang cukup penting bagi sebagian besar orang.
Mengapa? karena hampir semua kegiatan di dunia membutuhkan listrik. Tak hanya itu, listrik dan teknologi yang telah berkembang bersama, sedikit banyak juga telah mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih cepat dan simpel.
Melihat begitu pentingnya peran listrik, sudah pasti Anda harus memikirkan cara yang tepat dalam memanfaatkan sumber energi yang satu ini. Anda harus memutuskan secara matang mengenai besarnya daya yang diperlukan serta besar pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan listrik di rumah. Jika tak dipikirkan secara menyeluruh, bukan tidak mungkin akan timbul masalah di kemudian hari.
baca juga:
Di Indonesia sendiri, perusahaan milik negara yang mengatur dan mengurus segala hal tentang listrik untuk masyarakat adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Oleh PLN, jenis listrik dibagi menjadi dua macam, yaitu listrik prabayar dan pascabayar. Keduanya memiliki layanan dan tarif yang serupa, namun tetap memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Apa Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar?
Perbedaan jenis listrik prabayar dan pascabayar terletak pada waktu pembayarannya. Sesuai dengan namanya, ‘pra’ berarti sebelum, sedangkan ‘pasca’ berarti sesudah.
Artinya, jika menggunakan listrik jenis prabayar, Anda harus membayar atau membeli voucher terlebih dahulu, baru bisa menggunakannya. Jika membeli voucher listrik sebesar 100 ribu Rupiah, Anda hanya bisa menggunakan listrik sebatas nominal tersebut. Jika voucher habis, listrik akan otomatis mati dan Anda harus mengisinya kembali.
Sebaliknya, ketika menggunakan pascabayar, Anda bisa menggunakan listrik sesuka hati tanpa batasan tapi harus siap dengan jumlah tagihan setiap bulannya. Terkadang, ketika lepas kontrol, penggunaan listrik bisa bertambah dan akibatnya tagihan pun ikut membengkak.
Tinggalkan komentar
Untuk komentar, silahkan Login terlebih dahulu
0 Komentar