News

Anies Baswedan: IGD di RS Rujukan Covid-19 Kini Banyak yang Kosong

Anies Baswedan: IGD di RS Rujukan Covid-19 Kini Banyak yang Kosong
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pantau kondisi pasien di RSUD Cengkareng melalui monitor layar TV, Anies teralihkan dengan pasien Covid-19 yang sudah ditutup kain putih. (Twitter/@aniesbaswedan)

AKURAT.CO, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI mulai lengang. Hal ini dikarenakan sudah mulai menurunnya kasus positif Covid-19 di Jakarta setelah terjadi ledakan gelombang kedua selama dua bulan terakhir ini.

“Perkembangan terbaru, IGD-IGD sekarang ruangnya banyak yang kosong, sudah mulai ada ruang kosong di IGD kita,” kata Anies dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Kadin Indonesia di kanal YouTube, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Anies mengatakan, kondisi saat ini memang jauh berbeda jika dibandingkan ketika ledakan gelombang kedua corona di Jakarta baru terjadi. Saat itu, semua rumah sakit nyaris kolaps lantaran tingginya pasien yang datang. Bahkan banyak pasien yang harus ditampung hingga ke tenda dan selasar rumah sakit karena fasilitas kesehatan habis terpakai.

baca juga:

“Jadi bila melihat laporan dari rumah sakit, jumlah keterisian IGD tidak lagi full,” ucapnya.

Data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini keterisian tempat tidur di ruang isolasi di 140 rumah sakit rujukan saat ini 77 persen. Jumlah ini menurun drastis jika dibandingkan dengan kondisi pekan sebelumnya, di mana keterisian tempat tidur mencapai 95 persen. 

Kondisi yang sama juga terjadi pada ruang ICU, yang saat ini sudah menurun menjadi 88 persen setelah sebelumnya juga berada diambang kolaps.

"Selama bulan Juni-Juli 2021 kita menyaksikan, rumah sakit kita telah terlampaui. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan di rumah sakit, tidak bisa masuk rumah sakit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, penurunan tren kasus positif di Jakarta terkonfirmasi dari turunnya angka positivity rate. Di mana positivity rate Jakarta pada ledakan gelombang kedua ini sempat naik hingga 43 persen, pada 1 Juli 2021 lalu

Untuk menekan lonjakan kasus yang menggila saat itu, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI kemudian menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 lalu.