
AKURAT.CO Penggunaan kata anjay yang merupakan plesetan dari kata anjing, sudah dilarang oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebab kata anjay dimaknai sebagai umpatan atau perkataan yang tidak sopan dan tidak sepantasnya diucapkan anak-anak usia dini.
Namun justru Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga, Jovita Maria Ferliana, M.Psi, Psikolog, yang dihubungi oleh AkuratParenting pada Rabu (2/2/2020) memberikan pandangan yang berbeda.
baca juga:
Menurut Jovita, perlu diingat bahwa untuk kaum alpha, penggunaan kata anjay sudah berubah makna. Kata anjay yang sering diucapkan oleh anak-anak usia dini, justru bermakna positif yakni kekaguman, dan hal itu tidak perlu dipermasalahkan hingga melibatkan Komnas PA dan KPAI.
“Untuk di kaum alpha, itu penggunaan anjay itu lebih keartinya kekaguman sebetulnya. Jadi ada perubahan makna dan perubahan generasi. Jadi untuk generasi dulu artinya seperti itu (anjing), dan generasi sekarang sebenernya lebih ke arah kekaguman,” jelasnya.
Jika para orangtua merasa keberatan ketika si Kecil menggunakan kata-kata tersebut, ada baiknya memberikan edukasi serta melakukan introspeksi diri. Karena bisa jadi, ada momen di mana orangtua lengah terhadap pengawasan anak ketika beraktivitas seperti menonton televisi dan bersosial media.
“Pada anak-anak usia dini lah ya, itu kan sebetulnya dia menggunakan sosmed (sosial media), atau menggunakan media apapun itu harusnya dengan pendampingan orangtua kan. Jadi orangtua ada di sebelahnya,” paparnya.
“Jadi misalkan kita buka sosmed dan kontennya lagi berkaitan dengan anjay dan sebagainya, kalo pada saat itu anak lagi bersama orangtua, orangtuanya bisa menjelaskan atau edukasi secara langsung,” tambahnya.
Berbeda jika anak bermain sosial media tanpa pengawasan atau orang dewasa yang dapat memberi edukasi, sehingga anak akan menggunakan kata tanpa tahu arti dan konteksnya seperti apa, yang mana akan digunakan sebebas-bebasnya.