Soal Penyerangan Tokoh Agama, Bukhori: Pemerintah Seolah Tak Berdaya, Wajar Publik Geram dan Curiga

Teror terhadap tokoh agama kembali terulang hanya berselang kurang dari 24 jam.

By Oktaviani

Anggota Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI Bukhori Yusuf

AKURAT.CO, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengaku geram dengan insiden penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago di Batam, Kepulauan Riau oleh pelaku yang belakangan mengaku komunis.

Bukhori menyesalkan teror terhadap tokoh agama kembali terulang hanya berselang kurang dari 24 jam pasca kasus penembakan mematikan di Kota Tangerang.

“Penyerangan menyasar tokoh agama ini bukan yang pertama. Ini adalah insiden kesekian kalinya dengan pola yang sama. Namun sangat disayangkan pemerintah seolah tidak berdaya memutus teror terhadap ulama atau tokoh agama lantaran kerap kecolongan. Maka, wajar jika publik geram dan curiga,” tegas Bukhori dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjelaskan, negara harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan warganya dalam menjalankan ibadah. Menurut Bukhori, setiap warga berhak menagih janji konstitusi itu apabila negara gagal menunaikan hak warga negaranya.

"Konstitusi memberikan mandat kepada negara untuk menjamin setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945," paparnya.

Lebih lanjut, Bukhori mempertanyakan alasan penyidik dari pihak kepolisian lebih mengedepankan pemeriksaan riwayat historis pelaku yang diklaim pernah dirawat di rumah sakit jiwa ketimbang mendahulukan proses pemeriksaan tindak pidana. Terlebih, pelaku juga mengakui dirinya seorang komunis.

“Polisi perlu mendalami sisi ini (pengakuan komunis). Teka-teki terkait penyerangan yang selalu menyasar ustaz atau ulama juga harus diungkap selebar-lebarnya,” tegas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Bukhori tidak menampik adanya indikasi teror dilakukan oleh simpatisan komunis sehingga berharap pemerintah tidak memandang kasus ini sebelah mata.

"Serangan terhadap tokoh agama oleh kelompok komunis terbukti memiliki fakta historis dan benar adanya," sebutnya.

terkait