AKURAT.CO FCN (23) alias Siskaeee, sosok perempuan dalam video pamer organ intim di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) disebut pernah membuat konten serupa di luar negeri.
"Di beberapa negara," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (7/12/2021).
Yuli tak memberikan informasi detail negara yang disinggahi dan dijadikan Siskaeee sebagai lokasi produksi konten vulgarnya.
baca juga:
Sementara untuk konten lokalnya, Siskaeee memilih banyak lokasi untuk tempat pengambilan gambarnya.
"Ada tempat umum, tempat perbelanjaan, ada rooftop," beber Yuli.
Diberitakan sebelumnya, FCN (23) alias Siskaeee, warga kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Pornografi dan UU ITE usai video tak senonohnya di YIA dipolisikan oleh PT. Angkasa Pura (AP) 1.
Siskaeee juga mengaku kerap mengunggah konten vulgar di platform daring berbayar. Polisi menyebut tersangka telah menghasilkan pendapatan bersih Rp1.749.511.009 sepanjang Maret 2020 sampai Desember 2021.
"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan pasal UU ITE 27 ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 mengenai pornografi," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu.[]