Mendagri dan Komisi II Bahas Pembentukan Tiga Provinsi di Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja bersama Komisi II untuk membahas pembentukan tiga provinsi di Papua.By Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada pimpinan Komisi II saat rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membacakan laporan pemerintah kepada Komisi II saat rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membacakan laporan pemerintah kepada Komisi II saat rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyalami Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbincang dengan sejumlah anggota DPR saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbincang dengan sejumlah anggota DPR saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbincang dengan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbincang dengan sejumlah anggota DPR saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat kerja ini membahas pembentukan Provinsi Papua Selatan, pembentukan Provinsi Papua Tengah, pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, serta pengantar/pandangan pemerintah dan DPD RI terhadap RUU tentang 3 RUU pembentukan provinsi tersebut. AKURAT.CO/Sopian