Jangan Pernah Merendahkan Agama Lain, ini Ancamannya dalam Al-Qur'an

Ini ancaman keras bagi orang yang merendahkan agama

By Lufaefi

Ilustrasi Ayat-ayat Al-Qur'an

AKURAT.CO Indonesia merupakan negara dengan beragam agama dan keyakinan. Setiap warga negara dibebaskan untuk memilih agama yang diyakini dan dipahaminya. Sehingga setiap pemeluk agama harus dihargai dan dihormati.

Sebaliknya, tidak boleh satu pemeluk agama merendahkan pemeluk agama lain, atas dasar perbedaan paham. Sebab, Allah melarang perbuatan demikian, yang jika dibiarkan akan berakibat pada keburukan manusia dan masyarakat.

Dalam QS. Al-An'am ayat 108, Allah SWT berfirman:

baca juga:

وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Wa lā tasubbullażīna yad'ụna min dụnillāhi fa yasubbullāha 'adwam bigairi 'ilm, każālika zayyannā likulli ummatin 'amalahum ṡumma ilā rabbihim marji'uhum fa yunabbi`uhum bimā kānụ ya'malụn

Artinya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.

Mengenai ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan umat Islam dalam Al-Qur’an untuk selalu menunjukkan akhlak yang baik, yang mana salah satunya adalah tidak mencaci maki agama lain.

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Az-Zamakhsyari dalam tafsirnya Al-Kasyaf memahaminya bahwa alasan dilarang untuk mencaci agama lain adalah karena perbuatan tersebut dapat merugikan bagi umat Islam sendiri, yang mana tentu mereka akan membalasnya dengan mencaci maki agama Islam.

Sementara Al-Qasimi memahaminya bahwa selama ditakutkan non muslim akan mencaci Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an, maka wajib bagi orang Islam untuk tidak mencaci sesembahan non muslim beserta agamanya.

terkait