AKURAT.CO, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Adam Rachmat Damiri (ARD) mengklaim permasalahan perusahaan asuransi TNI-Polri itu terjadi sejak 2017 sampai 2019. Dimana pada waktu itu, Menteri BUMN masih dijabat oleh Rini Soemarno.
Adam merupakan purnawirawan TNI berpangkat Mayjen yang ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Asabri pada 2009 sampai 2014. Namun, diperpanjang hingga 2016.
Adam mengatakan sejak dirinya menjabat Direktur Utama, PT Asabri selalu mendapatkan keuntungan dari hasil investasi, dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada permasalahan.
baca juga:
"Permasalahannya ini adalah setelah 2017 ke sana kan. Hasil audit BPK setiap tahun kepada Asabri mulai 2009 sampai 2016 itu tidak ada kerugian dan opini wajar tanpa pengecualian. Kemudian aset naik, keuntungan juga naik. Tidak ada kerugian," kata Adam saat dikonfirmasi Akurat.co, Jumat (22/1/2021).
Ia menegaskan bahwa permasalahan terjadinya dugaan kerugian negara itu pada saat dirinya sudah tidak lagi menjabat Dirut PT Asabri.
"Kalau kita lihat (masalahnya) setelah itu, karena pada data yang ada dalam hasil pemeriksaan BPK. Pada 2009 aset naik, laba sekian, 2010 aset naik laba sekian. Sampai akhir 2016 saya mencetak laba Rp354 miliar," ujar Adam.
Sementara pada saat diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Adam dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Asabri.
"Ya cukup banyak tapi masih dalam rangka konfirmasi saja. Kebijakan-kebijakan beliau sesuai dengan aturan yang beliau keluarkan baru sampai situ," ungkapnya.
Meski demikian, pada 2014, Adam mengungkapkan, pernah menyetujui penanaman investasi Asabri ke grup Hanson Internasional, yang merupakan perusahaan milik Benny Tjokro, berkode emiten MYRX pada lantai bursa saham.