Apakah Boleh Membawa Ponsel yang Terinstall Al-Quran Digital ke Toilet? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO- Handphone atau ponsel telah menjadi suatu kebutuhan yang hampir tidak pernah terlepas dari pemiliknya.
Bahkan, ada kalanya seseorang membawa HP ke dalam toilet.
Di sisi lainnya, banyak muslim yang menginstal Al-Quran atau aplikasi Al-Quran digital di dalam HP mereka.
Lantas, apakah boleh membawa HP yang sudah terinstal Al-Qur'an ke dalam toilet?
Menurut laman Kementerian Agama (Kemenag) dan para ulama, Al-Quran adalah Kalam Allah SWT yang dianggap suci dan membacanya merupakan ibadah.
Ada aturan-aturan terkait penyimpanan dan penanganan Al-Quran, salah satunya adalah menjaga kebersihan saat memegangnya dan meletakkannya di tempat yang layak.
Baca Juga: Haram Hukumnya Memanipulasi Suara, Harus Jadi Perhatian Jelang Pemilu
Oleh karena itu, para ulama melarang membawa Al-Quran ke dalam toilet.
Ulama kontemporer memberikan jawaban terkait hal ini, dalam kitab Mauqi’ul Islam Sual wa Jawab halaman 53:
ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ
“Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an yang tampak di HP atau Smartphone tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP atau Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.”
Meskipun boleh membawa HP ke dalam toilet, disarankan untuk tetap menghormati Al-Quran dengan tidak membuka aplikasinya saat berada di toilet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









