AKURAT.CO Jaksa menuntut Herry Wirawan hukuman mati dan hukuman kebiri kimia, Rabu (12/1). Menurutnya, hukuman untuk Herry harus setimpal dengan kejahatan berat yang dilakukannya. Alasan Jaksa berikan hukuman kebiri kimia adalah untuk mengantisipasi apabila hakim hanya menjatuhi hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun saja. Maka, hukuman kebiri kimia akan dipertimbangkan kembali. Hal itu dilakukan agar Herry tidak bisa mengulangi perbuatannya lagi di masa depan
News