News

Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu Sudah Gali Keterangan Dubes Swedia

Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu Sudah Gali Keterangan Dubes Swedia
Menlu, Retno Marsudi, berharap aksi pembakaran Al-Qur'an tidak terulang.   (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, terkait aksi pembakaran Al-Qur'an oleh pemimpin sayap kanan di Swedia.

"Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil)," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Dia menyebut pemanggilan Dubes Marina dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Umar Hadi. 

baca juga:

"Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil," ujar Retno.

Umar mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Dubes Marina dimaksudkan untuk menyatakan kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023).

"Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia, yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan dan regret. Kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga Swedia-Denmark," jelasnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Umar meminta kepada pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Dubes Marina mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.

"Yang kedua, dia mengulangi apa yang dikatakan oleh perdana menterinya (Ulf Kristersson) bahwa aksi ini memang distatefull. Pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka," ujarnya.

Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Dubes Marina menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.

"Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas," katanya.

Umar menambahkan bahwa Dubes Marina juga menyampaikan kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif," tuturnya.