News

87 CPMI Dicekal Dari Bandara Juanda, Benny Rhamdhani: Ini Perang Lawan Sindikat TPPO!

87 CPMI Dicekal Dari Bandara Juanda, Benny Rhamdhani: Ini Perang Lawan Sindikat TPPO!
Kepala (BP2MI), Benny Rhamdhani dalam konferensi pers cegah sindikasi TPPPO yang digelar Disnakertrans di kantor Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Jawa Timur. (dok. BP2MI)

AKURAT.CO Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengawal hingga tuntas kasus 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban TPPO melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.

Sebanyak 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural hendak berangkat ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Jawa Timur pada Sabtu (28/1/2023).

"BP2MI  memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah," kata Kepala (BP2MI), Benny Rhamdhani dalam konferensi pers yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kantor Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Jawa Timur.

baca juga:

87 CPMI yang mayoritas perempuan itu digagalkan oleh Tim dari Disnakertras Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda.

Benny menyebutkan, di hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung.

BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga ibu-ibu yang akan diberangkatkan tidak resmi.

Di tempat itu, tim mendapati tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan diberangkatkan ke  Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo menjelaskan sebanyak 87 CPMI tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya. 

Himawan mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. 

"Nantinya akan diproses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," tutur Himawan. []