News

5 Kontroversi Pemimpin Baru Hong Kong John Lee, 'Pikachu' Beijing yang Perkuat Cengkeraman China

5 Kontroversi Pemimpin Baru Hong Kong John Lee, 'Pikachu' Beijing yang Perkuat Cengkeraman China
Pemimpin baru Hong Kong, John Lee, dijuluki 'Pikachu' karena loyalitasnya pada Beijing. (BBC)

AKURAT.CO John Lee dilantik sebagai pemimpin baru Hong Kong pada Minggu (8/5) setelah proses pemungutan suara tertutup dengan dirinya sebagai kandidat tunggal. Banyak yang meyakini pengangkatannya sebagai upaya pemerintah China memperketat cengkeramannya di kota tersebut.

Menggantikan Carrie Lam sebagai kepala eksekutif, Lee dikenal sebagai pendukung setia pemerintah China. Ia mengawasi tindakan keras yang terkadang disertai kekerasan terhadap para demonstran prodemokrasi pada 2019. Tak pelak, sosoknya dianggap kontroversial di kalangan masyarakat Hong Kong.

Dihimpun AKURAT.CO dari berbagai sumber, ini 5 kontroversi Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee.

baca juga:

1. Pernah punya kewarganegaraan Inggris

5 Kontroversi Pemimpin Baru Hong Kong John Lee, Pikachu Beijing yang Perkuat Cengkeraman China - Foto 1
BBC

Para pemimpin Hong Kong biasanya punya ikatan dengan komunitas bisnis atau berpengalaman sebagai pegawai negeri. Namun, Lee berbeda dengan para pendahulunya lantaran latar belakangnya adalah penegakan hukum.

Ia bergabung dengan kepolisian Hong Kong di usia 19 tahun pada 1977. Karier awalnya berfokus pada penanganan aktivitas kriminal. Pada tahun yang sama, Hong Kong yang saat itu merupakan koloni Inggris mengalami transformasi ekonomi menjadi pusat keuangan modern.

Ayah 2 anak ini naik pangkat menjadi kepala pengawas pada 1997, tahun yang sama saat Inggris menyerahkan kota tersebut ke China dalam upacara megah yang ditonton seluruh dunia. Sejak saat itu, para aktivis mengaku menyaksikan kebebasan Hong Kong semakin diperketat.

Sementara itu, Lee punya 2 kewarganegaraan, yaitu Hong Kong dan Inggris. Ia pun meninggalkan kewarganegaraan Inggrisnya tak lama sebelum diangkat sebagai Wakil Menteri Keamanan pada 2012.

2. Pendukung RUU ekstradisi yang kontroversial