
AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus, baru-baru ini menjadi sorotan publik usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Hingga saat ini, tim penyidik KPK terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Termasuk memeriksa operator Ihsan Yunus yakni Agustri Yogasmara alias Yogas.
Dihimpun oleh AKURAT.CO dari berbagai sumber, berikut 5 fakta penting Ihsan Yunus.
baca juga:
1. Tempuh pendidikan di Australia
Ihsan merupakan pria kelahiran Jakarta, 4 April 1978. Setelah menamatkan sekolah menengah atas di SMA Negeri 8 tahun 1996, Ihsan lantas melanjutkan pendidikan tingginya di bidang Artcom, University Of Queensland, Australia. Ia pun berhasil lulus pada tahun 2001. Terakhir, Ihsan kemudian menempuh studi jurusan Ekonomi di kampus yang sama dan lulus pada tahun 2003.
2. Kader PDI-P
Sosok Ihsan dikenal sebagai salah satu kader PDI-P. Sepanjang karier politiknya, pria berusia 42 tahun itu pernah menempati sejumlah posisi di DPR RI. Seperti pada periode 2014-2019, Ihsan sempat didapuk menjadi anggota komisi VI DPR-RI. Kemudian pada periode 2019-2024, Ihsan lantas menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
3. Diperiksa KPK
Pada tanggal 27 Januari 2021 lalu, Ihsan menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik KPK. Namanya diduga terseret dalam kasus korupsi Bansos COVID-19 oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Sebelumnya, Ihsan juga sempat muncul dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh KPK pada 1 Januari 2021 lalu.