News

4 Permintaan MPR ke PPATK Soal ACT

4 Permintaan MPR ke PPATK Soal ACT
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat melaksanakan sumpah jabatan pergantian antar waktu anggota MPR di Ruang Delegasi, Nusantara IV, KOmpleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021). (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO, Desakan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bermunculan. Desakan disampaikan tak terkecuali oleh lembaga tertinggi negara, Majelis Permusyawaratan Rakat (MPR).

"Meminta agar PPATK dapat mengungkap semua aliran dana ACT, dan memberikan penjelasan dengan baik kepada aparat penyidik agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Menurut Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo disapa, hal itu penting dilakukan mengingat indikasi mencurigakan ditemukan PPATK dari data keuangan ACT sejak tahun 2014. Di antaranya terkait tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme. 

baca juga:

Kedua, Bamsoet meminta PPATK dapat memberikan dukungan data baik kepada tim penyidik Polri maupun kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar hasil analisis transaksi keuangan ACT terkait temuan adanya indikasi pendanaan terorisme dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi mendalam.

"Hal ini guna menelusuri dan mengungkap dugaan transaksi untuk individu ataupun organisasi yang terlibat terorisme," imbuh Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Golkar itu juga meminta pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan ACT, dan meminta pihak ACT dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik dan masyarakat, sehingga duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang terjadi dapat diungkap lebih jelas.

Terakhir, Bamsoet meminta PPATK untuk lebih dini dalam melaporkan setiap adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti sesuai hukum positif yang berlaku.[]