News

1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditimbun, Benarkah Merugi Jika Dipasarkan?

1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditimbun, Benarkah Merugi Jika Dipasarkan?
Petugas Satgas Pangan memeriksa stok minyak goreng saat melakukan sidak di salah satu gudang distributor di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

AKURAT.CO, Anggota Komisi Hukum DPR Hinca Panjaitan termasuk yang menantikan penjelasan soal dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Bukan tanpa alasan, Hinca berharap ada kejelasan soal aksi penimbunan minyak goreng di saat masyarakat kesulitan mencari minyak goreng di pasaran.

"Kita tunggu hasil klarifikasi #SatgasKetahananPangan Sumut," tegas Hinca dikutip dari akun twitternya @hincapandjaitan, Senin (21/2/2022).

baca juga:

Diketahui, sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng ditemukan di dalam gudang di Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (18/2). Penemuan tersebut berawal dari sidak yang dilakukan Satgas Pangan Provinsi Sumatera dengan Polda.

Berbagai merek minyak goreng yang ditemukan seperti Bimoli, Delima dan Amanda ditemukan di tiga gudang yang dilakukan pengecekan.

Tiga gudang tersebut yakni milik PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pramata (SIMP) Tbk.

Total 1,1 juta kilogram minyak goreng siap edar dari tiga gudang tersebut

Penjelasan yang ditunggu Hinca antara lain terkait kebenaran alasan perusahaan tidak mengedarkan minyak goreng. Yakni akan merugi karena harga eceran tertinggi (HET).

"Benarkah harga HET dari pemerintah membuat mereka merugi jika dilepas? Atau ada sebab lain?" kicau Hinca.[]