Polda Jateng Beberkan Alasan Batal Periksa Slamet Ma'arif Besok

Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resort Kota Solo terkait kasus dugaan pidana pemilu, Kamis (7/2/2019). | AKURAT.CO/Wijayanti
AKURAT.CO Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif batal diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah, besok. Tersangka dugaan pelanggaran kampanye itu tidak bisa hadir dengan alasan akan menghadiri acara tausiah di tempat lain.
"Kuasa hukum menyampaikan surat permohonan pengalihan waktu pemeriksaan dari tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja, Selasa (12/2/2019).
Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Slamet Ma'arif dengan mengirimkan surat panggilan lagi.
baca juga:
"Rencananya akan dipanggil Senin 18 Februari 2019," kata dia.
Siang tadi, juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja mengatakan satu Satuan Setingkat Kompi personil gabungan akan mengamankan sekitar markas kepolisian pada waktu berlangsung pemeriksaan.
"Pemeriksaan itu dilakukan Polresta Solo. Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng," kata dia.
Slamet Ma'arif diperiksa oleh polisi di Kepolisian Resor Kota Surakarta terkait orasinya dalam Tabligh Akbar PA 212 di bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, pada Minggu (13/1/2019).
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah ke Badan Pengawas Pemilu. Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu.
Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar.
Polresta Surakarta menjerat Slamet Ma'arif dengan Pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.
Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. []
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengunggah beberapa foto peristiwa ketika dia menerima audiensi dengan Slamet Ma'arif di gedung DPR, Senayan.
Dalam foto tersebut, audiensi juga dihadiri oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan sejumlah tokoh.
Kepada wartawan, Fadli Zon menyampaikan sikapnya terkait status hukum Slamet Ma'arif yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran tidak pidana kampanye di Solo.
Menurut Fadli Zon penetapan status hukum tersebut merupakan bagian dari usaha membungkam kritik sekaligus menghambat kerja badan pemenangan nasional untuk memenangkan pasangan Prabowo Subinto-Sandiaga Uno.
Fadli Zon menambahkan pola yang terlihat menjelang pemilu menunjukkan kubu Prabowo Subianto jadi target. Fadli Zon menyebut kasus Ahmad Dhani, Buni Yani, dan sekarang Slamet Ma'arif. []