Dinas LH DKI Ajukan Rp750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajukan Rp 750 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 untuk membangun tempat pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF).
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, jumlah tersebut untuk membeli lahan 5 sampai 7 hektare untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah ITF.
"Bayangan saya sih sekitar 5 sampai 7 hektar cukup dua lokasi," kata Isnawa saat dihubungi (18/1/2019).
baca juga:
Meski demikian, Isnawa belum mengetahui lokasi tanah yang akan dibeli Pemprov DKI. Isnawa menegaskan bahwa pihaknya mencari sebidang tanah dengan harga yang sesuai dengan anggaran Dinas Lingkungan Hidup.
Targetnya dalam tahun ini lahan ITF sudah bisa didapat, sehingga proses pembangunan ITF bisa dimulai pada 2020 mendatang.
"Harapan kita 2019 kalau sudah ada tanahnya bisa langsung groundbreaking dan 2020 sudah mulai bangun," ungkapnya.
Saat ini, kata Isnawa, pihaknya masih melakukan seleksi dan pengecekan beberapa lahan termasuk status tanah, sehingga kedepan tak ada masalah mengenai lahan tersebut.
"Kita ada timnya yang mengecek tanahnya dong, soal clean and clear, status tanahnya apa, sengketa apa enggak, zonanya gimana," tukasnya.
Diketahui, Pemprov DKI sudah mulai melakukan pembangun ITF. Pada 20 Desember 2019 Gubernur Anies sudah meletakkan batu pertama pembangunan ITF di kawasan Sunter, Jakarta Utara.[]