Kisruh Aset Negara, Roy Suryo Non-Aktif dari Waketum Demokrat
Menuju Pilpres 2019

Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Roy Suryo memberikan pemaparanya saat menjadi pembicara dalam Diskusi Polemik, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/5). | Sopian
AKURAT.CO, Polemik dugaan tidak mengembalikan aset negara saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terus bergulir. Akibat disibukan dengan urusan tersebut, Roy Suryo pun mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Pengunduran diri itu dituangkan dalam surat yang ditulis pada Rabu (12/9). Roy mengaku mundur karena tak ingin kasus ini dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Apalagi ada instruksi SBY agar Roy menyelesaikan masalah ini
Dalam surat itu, secara rinci ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama dia sudah menunjuk kuasa hukum Tigor Simatupang terkait tuduhan membawa aset negara.
baca juga:
Poin pertama adalah soal Roy yang menunjuk Tigor sebagai kuasa hukum. Ia juga memastikan masalahnya dengan Kemenpora tidak berhubungan dengan Demokrat.
"Agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demorkat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai,” bunyi surat tersebut.
Sementara poin ketiga, Roy memastikan tetap akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat dari Dapil DIY. Ia juga mengaku tetap akan menjalankan tugas dari SBY dan Komandan Kogasma PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima," tutur Roy.
Roy menandatangani surat itu di atas sebuah meterai Rp 6.000. Roy belum merespons saat ditanyai mengenai surat ini.
Roy Suryo diduga membawa lebih dari 3.000 aset milik negara usai lengser dari jabatannya sebagai Menpora pada 2014. Total aset yang dibawa oleh politikus Partai Demokrat tersebut mencapai Rp 8-9 miliar.