Sidang Kasus Ujaran 'Idiot' Ahmad Dhani Diwarnai Kericuhan, Ini Penyebabnya

Ahmad Dhani Jalani Sidang Putusan Kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) | AKURAT.CO/Sai
AKURAT.CO, Musisi Ahmad Dhani baru saja menyelesaikan proses sidang dengan agenda eksepsi terkait kasus ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. Saat sidang berlangsung, semuanya berjalan dengan aman dan lancar.
Namun ketika Dhani keluar dari ruang sidang, kericuhan pun terjadi. Hal tersebut berawal ketika suami Mulan Jameela itu hendak memberikan keterangan kepada awak media terkait sidang yang dijalaninya.
"Media ingin mendapatkan beritanya, setuju?," teriak Ahmad Dhani ketika dihadang oleh petugas kejaksaan untuk berbicara kepada media, di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2).
baca juga:
Berawal dari situ, petugas kejaksaan berusaha menggiring Dhani ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya, di Madaeng, Sidoarjo. Dhani mengaku, dirinya bukan tahanan yang divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, ia ditahan selama 30 hari oleh Pengadilan Tinggi yang tanpa diketahui sebabnya.
"Saya bukan tahanan vonis PN Surabaya. Saya juga bukan tahanan Pengadilan Negeri atas vonis 18 bulan. Saya bukan sedang menjalani tahanan vonis 18 bulan atas kasus ujaran kebencian, saya ditahan oleh Pengadilan Tinggi. Pokonya saya ditahan oleh Pengadilan Tinggi selama 30 hari, tanpa saya tahu sebabnya, tolong teman-teman media," jelasnya.
Meskipun Dhani sudah memberikan pernyataan itu, petugas kejaksaan tetap bersikukuh untuk membawa terpidana kasus ujaran kebencian sekaligus terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik, ke mobil tahanan.
Aksi dorong petugas kejaksaan itu pun langsung mendapat reaksi dari tim kuasa hukum Dhani yang menolak kliennya ditahan. Sehingga menyebabakan kericuhan dan saling adu mulut.
"Oke jangan begitu jaksa. Kami kuasa hukumnya, dia bukan tahanan, hanya itu (ditahan) statusnya pinjaman disini. Kita kuasa hukumnya, nggak boleh begitu jaksa," teriak salah seorang kuasa hukum Dhani.
Selain itu, insiden tersebut juga diwarnai dengan teriakan takbir dari pendukung Dhani yang mengenakan kostum From Pembela Islam (FPI).
Seperti diketahui, kasus pencemaran nama baik terhadap kelompok Banser, ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlwan Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Kemudian Dhani yang berada di Hotel Majapahit tertahan oleh massa yang menolak aksi tersebut.
Lantaran tidak bisa keluar, lalu Dhani membuat video hingga terucap kata "idiot" yang kemudian diunggah dalam vlognya. Selanjutnya, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.[]