Tidak Sembarang Jadi Pendonor Darah, Catat Ini Syaratnya!

Donor darah | ALODOKTER.COM
AKURAT.CO, Donor darah merupakan kegiatan memberikan darah yang ada dalam tubuh kita kepada seseorang secara sukarela. Donor darah sendiri merupakan kegiatan mulia yang sejatinya bisa membantu menyelamatkan hidup mereka yang membutuhkan darah.
Donoh darah itu perlu. Darah nantinya dapat digunakan bagi orang yang membutuhkan banyak darah, misal sehabis pasca operasi, terluka atau karena penyakit tertentu. Penyakit tertentu itu misalnya seperti anemia, leukimia, atau thalasemia.
Namun perlu diketahui, mendonorkan darah itu tidak sembarangan. Karena darah yang didonor untuk menolong orang, tentu ada beberapa syarat tertentu.
baca juga:
"Sebelum seseorang yang mau donor darah itu pasti ada tahapan pemeriksaannya dan tahapannya tidak boleh semuanya asal mendonor karena ada syarat-syaratnya," ungkap dr. Endang Pratiwi salah satu dokter di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia DKI Jakarta kepada AkuratHealth di daerah Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat, (14/9).
Berikut syarat untuk menjadi pendonor darah dari dr. Endang Pratiwi:
1. Harus sehat jasmani dan rohani.
2. Harus berusia minimal 17 tahun, untuk usia 60 tahun keatas dapat menjadi pendonor namun dengan perhatian khusus berdasarkan pertimbangan medis kondisi kesehatan.
3. Harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram (kg).
4. Tekanan darah normal yang berkisar antara sistole 90 - 160 milimeter merkuri (mmHG), diastole 60 - 100 mmHg.
5. Kadar haemogoblin 12,5 g / dL - 17 g / dL.
6. Denyut nadi 50 - 100 kali / menit dan teratur.
7. Suhu tubuh 36,5 -37,5 °C.
8. Lolos proses seleksi kesehatan oleh tenaga medis Palang Merah Indonesia (PMI) yang bertugas.
Syarat-syarat diatas sendiri dibuat guna memberikan kualitas darah yang benar-benar baik kepada mereka yang menerima donor darah tersebut. Jadi buat kamu yang memiliki niat mulia untuk donor darah, sebaiknya penuhi syarat-syarat diatas dulu ya sebelum mendonor.[]